19 Daftar Robot Trading Ilegal Yang Masuk Daftar Hitam

Goinvestasi.id – Daftar robot trading ilegal saat ini, jumlahnya sudah mencapai 19, dan semuanya sudah masuk daftar hitam.

Hal tersebut, tentunya sempat membuat heboh masyarakat Indonesia, setelah terbongkarnya kasus trading ilegal dari Binary Option Binomo.

Kasus penipuan terbaru yang masih dalam penyelidikan ini, salah satunya dilakukan oleh Fahrenheit, yang berkedok investasi tipu-tipu robot trading.

Sejauh ini, para korban yang tertipu, kerugiannya sudah mencapai hingga Rp. 5 triliun, namun diduga masih akan terus bertambah. Mengingat, aduan yang masuk ke ranah penyidik, sudah mencapai 100 kasus.

Robot Trading Ilegal Fahrenheit

PT FSP Akademi Pro, merupakan pengelola dari robot trading ilegal  Fahrenheit, yang menggunakan kedok investasi.

Mereka menyatakan, telah memanfaatkan kecerdasan buatan  atau artificial intelligence, yang umumnya juga digunakan pada pasar kripto. 

Namun pernyataan tersebut tidak dapat dibuktikan, yang berujung masuknya Fahrenheit ke dalam daftar hitam dari BAPPEBTI.

Dan saat ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi milik  Kementerian Perdagangan ini, telah memblokir situs ilegal tersebut. 

Termasuk juga, seluruh jenis website lain yang terkait dengan Fahrenheit, yang diantaranya adalah, https://fahrenheit.id, https://fahrenheit-autocrypto.com, https://fahrenheitbot.net, https://fahrenheitcryptorobot.com, dan https://www.fahrenheit-indonesia.com.

19 Daftar Robot Trading Ilegal

Hingga saat ini, paling tidak ada sekitar 1222 situs web dengan kedok investasi bodong, yang telah diblokir oleh BAPPEBTI.

Selain itu, 12 kementrian dari Satgas Waspada investasi atau SWI, telah melakukan blokir terhadap investasi ilegal, yang telah masuk Indonesia. 

SWI juga telah mengajukan penutupan seluruh investasi ilegal tersebut, kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal ini, juga telah menjadi laporan kepada Bareskrim Polri.

Berikut adalah robot trading ilegal yang masuk daftar hitam dan telah diblokir, berdasarkan kutipan dari SWI.

  1. OPAFX- OPACTrading Limited
  2. EA50/PT Sentra Mega Indote
  3. Robot Trading DNA Pro
  4. Smartavatar.co.ltd
  5. Robot Trading Revenue Bintang Mas
  6. Robot Trading Maxima Margin
  7. RoyalQ Indonesia
  8. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)
  9. Btrado
  10. Fahrenheit Robot Trading
  11. Auto Trade Gold 4.0
  12. Antares
  13. Smartxbot
  14. Auto Sultan Community
  15. Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker
  16. Robo-Id/https://www.robo-id.com/
  17. Roboforex Indonesia/https://roboforex-indonesia.com
  18. BinomoRobot – Robot Perdagangan
  19. MobileTrader RoboForex

Ciri – Ciri Robot Trading Ilegal

Berikut ini, adalah beberapa ciri-ciri dari robot trading ilegal, yang berpotensi masuk daftar hitam penipuan:

1. Pelaksanaan trading hanya dapat dilakukan hanya pada broker tertentu. Dan biasanya, bukan merupakan broker yang terpercaya

Para peserta yang mengikuti trading, tidak diijinkan untuk memilih broker yang diinginkan.

Dengan kata lain, transaksi hanya dapat dilakukan dengan broker yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara. 

Berdasarkan analisa dari trader yang memiliki legalitas, hal tersebut merupakan salah satu strategi, untuk memanipulasi chart fiktif. 

Hasil dari kecurangan tersebut akan diatur sedemikian rupa, hingga dapat disesuaikan dengan kesepakatan bagi hasil dari broker tersebut.

2. Spread rate jual beli valuta asing yang terlalu jauh jaraknya

Saat peserta menyetorkan dana dalam dolar Amerika setelah membuka akun, mereka tidak diizinkan untuk melakukan transfer dari dolar ke dolar.

Peserta harus membeli dolar dari pihak penyelenggara terlebih dahulu, dengan rate 5 hingga 10 persen lebih mahal dari harga resmi.

Namun lain halnya saat melakukan penarikan, dimana peserta tidak dapat melakukan transfer ke rekening dolar Amerika. 

Yang terjadi adalah, peserta wajib menjual dolar nya, dengan harga yang jauh lebih murah dari harga resmi. 

Secara logika dapat ditarik kesimpulan, bahwa tujuan dari spread jual beli yang tidak wajar tersebut, akan memberikan keuntungan kepada penyelenggara. 

Meskipun, hal tersebut dilakukan dengan sangat terorganisir, hingga hampir tidak terlihat.

Dari setiap member baru, penyelenggara sudah pasti akan mendapatkan keuntungan, dari kelebihan nilai dolar tersebut.

3. Robot Trading yang ditawarkan, hanyalah “tipu-tipu” semata

Robot Trading yang ditawarkan, sebenarnya hanyalah hasil tipuan semata. 

Hal ini dapat terlihat dari cara kerja dan algoritmanya, yang tidak disertai dengan informasi lengkap. Sehingga, tidak dapat dioperasikan oleh broker yang lain.

Demikianlah sekitar ulasan singkat mengenai daftar robot trading ilegal, yang sudah masuk daftar hitam di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat, dan bijaklah dalam berinvestasi!

#robottrading #investasibodong #investasiilegal #investasi #fahrenheit #binomo #trading #tradingilegal #broker #bapebbti #bareskrim