Goinvestasi.id – Bunga cicilan gadai sertifikat rumah di Pegadaian terbilang ringan, khususnya bagi pengusaha kecil maupun UMKM.
Selain itu, gadai sertifikat rumah untuk mendapatkan pinjaman melalui Pegadaian, adalah solusi tercepat dan juga paling mudah pelaksanaannya.
Namun yang perlu diketahui, adalah besaran bunga cicilan serta persyaratan dan seluruh ketentuan. Tidak lupa juga, untuk mempertimbangkan faktor risiko jika terjadi gagal bayar.
Syarat & Ketentuan, Tips Serta Bunga Cicilan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Berikut, adalah berbagai hal yang berhubungan dengan ketentuan gadai sertifikat rumah di Pegadaian.
Syarat & Ketentuan
Ada beberapa syarat & ketentuan, yang wajib dipenuhi sebelum menggadai sertifikat rumah di Pegadaian seperti berikut ini:
Syarat Untuk Peminjam
- WNI
- Usia 21 – 65 tahun.
- Bekerja atau pemilik usaha.
- Fotokopi KTP & KK
- Surat Nikah jika sudah menikah
- Surat Keterangan Domisili.
- PBB dan IMB, khusus jika pinjaman melebihi 50 juta.
- Surat Keterangan Usaha bagi pemilik bisnis..
- Jika berprofesi sebagai petani, minimal 2 tahun menjalankan profesi yang sama, dan telah berpenghasilan rutin setiap bulannya.
- Jika pengusaha mikro, memiliki SKU yang legal secara hukum minimal satu tahun.
- Bagi karyawan, menunjukkan Surat Keterangan Karyawan
- Bagi TNI/POLRI, mendapatkan surat izin atasan.
- Apabila sudah pensiun, masih memiliki penghasilan secara rutin dari instansi atau tempat bekerja terdahulu.
- Bagi kalangan profesional formal seperti dokter, notaris maupun yang setara, memiliki izin praktek kerja. Paling tidak, masih aktif selama 1 tahun.
- Untuk kalangan profesional non formal, contohnya seperti driver, freelancer, dll, sudah memiliki kediaman milik sendiri. Sertakan pula SHM/SHGB yang sah dan masih aktif, setidaknya minimal 2 tahun.
Syarat Untuk Jaminan
- Memegang bukti pembayaran PBB di tahun terakhir.
- Lebar jalan di depan rumah, paling tidak dapat dilewati oleh kendaraan roda dua.
- Wajib berjarak minimal 20 meter dari lokasi SUTET.
- Tidak termasuk daerah banjir dalam 2 tahun terakhir.
- Bukan area jalur hijau.
- Rumah tidak sedang dalam sengketa.
Ketentuan
Semua persyaratan yang telah ditentukan, sebaiknya dilengkapi dahulu sebelum mengajukan pinjaman di Pegadaian terdekat.
Disamping itu, ada beberapa formulir pinjaman yang perlu diisi dengan lengkap, bersamaan dengan penyerahan berkas persyaratan.
Selama proses perjalan, Pegadaian akan melakukan survei lokasi, dan menaksir nilai dari rumah yang akan dijaminkan. Jika disetujui, dana akan dicairkan dalam seminggu
Bunga Cicilan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Bunga cicilan gadai yang ditetapkan oleh Pegadaian adalah 0.70% perbulan, jika pinjaman melebihi Rp. 50 juta. Untuk rentang tenor yang ditawarkan, umumnya antara 1 – 5 tahun.
Tips Cerdas Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Tips ini dapat menjadi sedikit panduan, agar tidak sampai terjadi penolakan atau gagal dalam membayar cicilan di Pegadaian.
1. Sertifikat Rumah MIlik Sendiri
Pastikan sertifikat rumah adalah atas nama pribadi. Dan apabila masih dalam proses balik nama, kemungkinan besar Pegadaian akan menolak pengajuan pinjaman.
2. Pastikan Membayar Pajak Tepat Waktu
Biasakan membayar pajak tepat waktu, atau sesuai dengan ketentuan. Karena jika masih memiliki tunggakan, Pegadaian tidak akan menyetujui pengajuan.
3. Hanya Mengajukan Pinjaman Sesuai Kebutuhan
Ajukan pinjaman hanya sesuai kebutuhan, contohnya seperti untuk kepentingan usaha. Hal ini sangat penting, karena Pegadaian juga akan mempertimbangkan tujuan dari pinjaman.
4. Pastikan Rasio Hutang Lebih Kecil Dari Pendapatan
Pastikan rasio hutang lebih kecil dari pendapatan bulanan. Gunakan standar perhitungan umum: Hutang maksimum adalah 30% dari pendapatan perbulan.
Perhitungan rasio hutang yang sehat, dapat membantu suksesnya proses pengajuan pinjaman di Pegadaian. Selain itu, risiko gagal bayar pun dapat dihindari.
5. Menyisihkan Dana Cicilan Perbulan
Jangan lupa untuk selalu konsisten, dalam menyisihkan dana cicilan setiap bulannya, dan masukkan dalam pos pengeluaran tetap.
Jika memiliki kesadaran yang tinggi saat melakukannya, maka risiko gagal bayar pun akan dapat terhindarkan.
Apabila masih merasa sulit untuk menjalankan beberapa tips tersebut, maka mengajukan pinjaman dengan gadai sertifikat rumah bukanlah solusi yang tepat.
Itulah, ulasan mengenai Bunga Cicilan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian. Jangan lupa, untuk menyimak tips nya dahulu sebelum mengajukan pinjaman.
#pegadaian #cicilan #bungapegadaian #sertifikatrumah #suratberharga #pinjamanpegadaian #gadairumah